Tugas Tata Usaha pada LP2M mempunyai tugas melaksanakan layanan administrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan di lingkungan LP2M. - Memantau tugas –tugas dan berkoordinasi dengan Subbagian pengadministrasi umum dan pengelola surat mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan barang milik negara. - Memantau tugas –tugas dan berkoordinasi dengan Subbagian penyusun program anggaran dan pelaporan mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta urusan pemerolehan Kekayaan Intelektual (KI) hasil penelitian. - Memantau tugas –tugas dan berkoordinasi dengan Subbagian pengelola sistem Informasi mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, dan pelayanan data serta informasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. - Memantau tugas –tugas Bendahara pengeluaran dalam melksanakan urusan keuangan untuk mendukung program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang diselenggaraka oleh Lembaga. Fungsi - Melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran;
- Mengumpulkan dan pengolahan data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Mengorganisir urusan dokumentasi dan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Memberikan layanan informasi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Mengorganisir urusan pemerolehan Kekayaan Intelektual (KI) hasil penelitian; dan
- Melaksanakan urusan keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Lembaga.
|