Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman dan Kanwil Kemenkum Kaltim Jalin Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual
Samarinda, 20 Maret 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman dan Kanwil Kemenkum Kaltim resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara ini berlangsung di Gedung LPPM UNMUL dengan tujuan upaya memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Serta mendukung program Kemenkumham kaltim dalam meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan universitas mulawarman sehingga karya-karya yang dihasilkan dari kegiatan pendidikan, penelitian, dan/atau pelatihan dari hasil Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan oleh universitas mulawarman dapat dilindungi dalam sistem Kekayaan Intelektual. kedepannya kedua belah pihak juga berharap lebih banyak sosialisasi, serta pihak kemenkuhma kaltim siap memberikan materi dalam bentuk kuliah umum yang dapat mencakup lebih luas kepada seluruh peneliti maupun kepada para mahasiswa. di akhir ketua lp2m prof widi sunaryo juga menerima baik dan siap dalam mendukung program program yang akan dikolaborasikan bersama.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua institusi. Dari pihak UNMUL, hadir Prof. Widi Sunaryo, S.P., M.Si., Ph.D selaku Kepala LP2M UNMUL, Dr. dr. Swandari Paramitha, M.Kes KA PUI-OKTAL, Sri Puwatiningsih, S.Pd.,M.Si sub. Koordinator program lp2m, Dra. Isdarwanti P. M.Si Sub. Koordinator umum dan keuangan. selaku perwakilan LP2M UNMUL, Sementara itu dari perwakilan Kanwil Kemenkum Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, yang dalam kesempatan ini mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Dalam sambutannya, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman serta pengelolaan KI di lingkungan akademik. Dengan adanya Sentra KI di Universitas Mulawarman, diharapkan informasi terkait pendaftaran dan perlindungan KI dapat tersampaikan dengan lebih baik kepada civitas akademika.
Senada dengan hal tersebut, Prof. Widi Sunaryo menyambut baik perjanjian kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi dosen dan mahasiswa dalam memahami serta melindungi hasil inovasi dan kreativitas mereka secara hukum.
Copyright 2023 |LP2M - Universitas Mulawarman