Loading image
Loading image
  • Bagi bapak/ibu yang ingin mengajukan Hak Cipt, Paten, dan Merek. Bisa langsung mengisi form pada link berikut ini:    

     

  •  HAK CIPTA            
  1. ( Pembayaran jangka Waktu dari pikil 09.00-16.00 wita, oleh karena itu harap segera membayar sesaat setelah menerimah kode biling oleh admin)

    Link Pengajuan Pendaftaran Hak Cipta. https://tinyurl.com/PENDAFTARANHAKCIPTABARU

  •   Kelengkapan Dokumen:
  1. Surat Pernyataan Ciptaan
  2. Surat Pengalihan Hak Cipta
  3. Biodata Pencipta/Hak Cipta
  4. KTP Pencipta
  5. NPWP Pencipta
  6. Contoh Ciptaan
  7. Link g-drive Ciptaan
  8. Laporan Penelitian atau Pengabdian Kepada Masyarakat yang memuat Karya Cipta sebagai luaran dan lembar pengesahan yang berisi identitas Penelitian atau Pengabdian Masyarakat
  1. Deskripsi Paten/Paten Sederhana
  2. Abstrak.
  3. Klaim.
  4. File Gambar Seluruh Sebanyak 6 Buah (jika ada)
  5. Surat Pengalihan Hak Paten( Bermatrai fisik bukan digital Rp.10.000)
  6. Surat Pernyataan Kepemilikan (Bermatrai fisik bukan digital Rp. 10.000)
  1. Fotokopi KTP
  2. Surat pernyataan kepemilikan yang ditandangani di atas materai fisik Rp. 10.000 (PDF)
  3. Spesimen tanda tangan Pemohon(format JPG/JPEG max. 5MB dan di bawah 1024x1024 pixel)
  4. Gambar logo atau merek yang didaftarkan format JPG/JPEG max. 5 MB dan dibawah 1024x1024 pisel)
  5. Deskripsi merek yang didaftarkan (Word)
  6. biodata Pemohon (jika pemohon lebih dari 1 orang) (word)

    Link Pengajuan Pendaftaran MEREK : https://s.id/pendaftaranmerek

 

Loading image
Loading image Loading image